Download Ebook Memahami Untuk Membasmi ~ KPK
Buku
Saku untuk memahami Tindak Pidana Korupsi yang diterbitkan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, merupakan bacaan yang wajib
dibaca oleh para penggiat dan aktivis anti korupsi di tanah air.
Di
dalam Buku Saku tersebut, dapat diketahui lebih lengkap, Apa yang Dimaksud
dengan Korupsi? Menurut perspektif hukum, definisi Korupsi secara gambling
telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam Undang-Undang Nomor.31 Tahun 1999
jo. Undang-Undang Nomor.20 Tahun 2001.
Berdasarkan
pasal-pasal tersebut, Korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk/jenis tindak pidana
korupsi. Pasal-pasal tersebut menerangkan secara terperinci mengenai perbuatan
yang bisa dikenakan pidana penjara karena korupsi.
Mengetahui
bentuk/jenis perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi adalah upaya
dini untuk mencegah agar seseorang tidak melakukan korupsi. Buku saku ini,
sengaja diterbitkan dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dengan lebih
mudah dan lebih tepat tentang bentuk/jenis tindak pidana korupsi sebagaimana
dimaksud oleh undang-undang.
Ke-30
bentuk/jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dapat dikelompokkan,
sebagai berikut :
1. Kerugian keuangan Negara.
2. Suap menyuap.
3. Penggelapan dalam jabatan.
4. Pemerasan.
5. Perbuatan curang.
6. Benturan kepentingan dalam pengadaan.
7. Gratifikasi.
Selain
bentuk/jenis tindak pidana korupsi yang sudah dijelaskan di atas, masih ada
tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tertuang
pada Undang-Undang Nomor.31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor.20 Tahun 2001
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jenis tindak pidana lain yang
berkaitan dengan tindak pidana korupsi itu, adalah :
1. Merintangi proses pemeriksaan perkara
korupsi.
2. Tidak memberi keterangan atau memberi
keterangan yang tidak benar.
3. Bank yang tidak memberikan keterangan
rekening tersangka.
4. Saksi atau Ahli yang tidak memberi
keterangan atau memberi keterangan palsu.
5. Saksi yang membuka identitas Pelapor.
0 Comments